Kamis, 05 April 2012

profil desa semuntai 2012


logo kabPEMERINTAH KABUPATEN  SANGGAU
KECAMATAN MUKOK
DESA SEMUNTAI


KEPUTUSAN KEPALA DESA SEMUNTAI
NOMOR ... TAHUN ...

TENTANG

RENCANA KERJA PEMBANGUNAN DESA ( RKP-DESA )
SEMUNTAI KECAMATAN MUKOK
KABUPATEN SANGGAU TAHUN ...

KEPALA DESA SEMUNTAI

Menimbang



:
a.




b.



c.
Bahwa Pemerintah Desa wajib menyusun dokumen perencanaan pembangunan desa berupa Rencana Kerja Pembangunan Desa ( RKP-DESA ) yang merupakan penjabaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa ( RPJM-DESA );

Bahwa RKP-DESA dilakukan melalui forum musyawarah perencanaan pembangunan desa ( Musrenbang Desa ) setiap tahun berdasarkan RPJM-DESA dan dikukuhkan secara resmi dengan Keputusan Kepala Desa;

Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Kepala Desa tentang Rencana Kerja Pembangunan Desa ( RKP-DESA ) Semuntai Kecamatan Mukok Kabupaten Sanggau Tahun 2011


Mengingat
:
1.



2



3



4




5



6


7


8


9


10


11


12

Undang – Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang – undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4309);

Undang – Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lemabaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104. Tambahan Lembaran Negara Nomor 4421).

Undang – Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437)

Undang – Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembar an Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);

Peratuaran Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 158, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4587);

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2006 tentang Pedoman Pembentukan dan Mekanisme Peyusunan Peraturan Desa;

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor  5 Tahun 2007, tentang Pedoman Penataan Lembaga Kemasyarakatan;

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2007, tentang Kader Pemberdayaan masyarakat;

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2007, tentang Pedoman Penyusunan dan Pendayagunaan Data Profil Desa/Kelurahan;

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2007, tentang Perencanaan Pembangunan Desa;

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2007, tentang Pendataan Program Pembangunan Desa/Kelurahan;

Peraturan Daerah Kabupaten Sanggau  Nomor: ....... Tahun ........... tentang .........................................


MEMUTUSKAN
Menetapkan

Kesatu



Kedua




Ketiga
:

:



:




:


Rencana Kerja Pembangunan Desa ( RKP-DESA ) Semuntai Kecamatan Mukok Kabupaten Sanggau Tahun 2011 sebagaimana tercantum dalam Lampiran Keputusan ini.

Rencana Kerja Pembangunan Desa ( RKP-DESA ) sebagaimana dimaksud diktu Kesatu merupakan acuan dan pedoman pelaksanaan kegiatan Pembangunan Desa Semuntai Tahun 2011 yang masuk dalam usulan Rencana Kerja Pembangunan Daerah ( RKPD ) Kabupaten Sanggau Tahun 2011.

Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.










                                                                                               Ditetapkan di  :  Semuntai
                                                                                               Pada tanggal  :  ... Desember 2011

KEPALA DESA SEMUNTAI




YULAIKAH, S.Sos












                                                                       



RENCANA KERJA PEMBANGUNAN DESA ( RKP-DESA ) TAHUN 2011


Lampiran I.D.7
 
 
Desa                           :  Semuntai
Kecamatan                :  Mukok
Kabupaten                :  Sanggau

No
Jenis
Kegiatan
Tujuan Kegiatan
Lokasi
(RT/RW/Dusun
/Kampung/dll
Sasaran
Targert

Sifat
Waktu
Pelaksanaan
Biaya
Keterangan
B
L
R
P
Rp.
Sumber
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
I
BIDANG SARANA DAN PRASARANA 












1
Rehap jalan poros 

 Dusun Sei. Akar
Dusun Sei. Akar
3000 m 








2
Rehap lapagan bola

Desa Semuntai RT V
Lapangan Bola
 250 m








3
Rehap kantor kehutanan

RT VI RW IV
Dusun Sei. Olai
 1 unit








4
Sekolah PAUD

Desa Semuntai
PAUD
 1 unit








5
Air bersih

Dusun Pelaik
Dusun Pelaik
 1 unit








6
Rehap kantor beserta isinya / ATK 

Desa Semuntai
Kantor Desa 
1 unit 








7
Pembuatan jalan poros menuju sekolah

Dusun Pelaik
SDN 04 Pelaik 
 2 x 60 x 1 m2








8
Rehap jalan gang sepakat

Dusun Sei. Olai
RT XV
60 m 








9
Pembuatan pagar sekolah

Dusun Pelaik
SDN 04 Pelaik 
1 m2 













RENCANA KERJA PEMBANGUNAN DESA ( RKP-DESA ) TAHUN 2011


Lampiran I.D.7
 
 
Desa                           :  Semuntai
Kecamatan                :  Mukok
Kabupaten                :  Sanggau

No
Jenis
Kegiatan
Tujuan Kegiatan
Lokasi
(RT/RW/Dusun
/Kampung/dll
Sasaran
Targert

Sifat
Waktu
Pelaksanaan
Biaya
Keterangan
B
L
R
P
Rp.
Sumber
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
II
BIDANG SOSIAL DAN BUDAYA












1
Bentuan pembelian alat olahraga

Dusun Semuntai, Pelaik, Sei. Akar
3 Dusun
 3 set








2
Bantuan pembelian alat kesenian

Dusun Semuntai, Pelaik, Sei. Akar
3 Dusun
 3 set








3
Penambahan lokal SD

Dusun Semuntai, Pelaik, Sei. Akar
3 Dusun
 6 lokal








4
Penambahan tenaga pengajar

Dusun Semuntai, Pelaik, Sei. Akar
3 Dusun
10 orang






















RENCANA KERJA PEMBANGUNAN DESA ( RKP-DESA ) TAHUN 2011


Lampiran I.D.7
 
 
Desa                           :  Semuntai
Kecamatan                :  Mukok
Kabupaten                :  Sanggau

No
Jenis
Kegiatan
Tujuan Kegiatan
Lokasi
(RT/RW/Dusun
/Kampung/dll
Sasaran
Targert

Sifat
Waktu
Pelaksanaan
Biaya
Keterangan
B
L
R
P
Rp.
Sumber
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
III
BIDANG EKONOMI












1
Bantuan usaha kelompok tani

Dusun, Semuntai, Pelaik, Sei. Akar
3 Dusun
3000 orang








2
Percetakan sawah

Dusun, Semuntai, Pelaik, Sei. Akar
3 Dusun
60 ha








3
Pengadaan alat pertanian

Dusun, Semuntai, Pelaik, Sei. Akar
3 Dusun
3 unit








4
Pengadaan bibit kelapa sawit

Dusun, Semuntai, Pelaik
2 Dusun
6000 pokok








5
Pengadaan bibit karet unggul

Dusun, Semuntai, Pelaik, Sei. Akar
3 Dusun
5000 pokok








6
Pengadaan bibit padi

Dusun, Semuntai, Pelaik, Sei. Akar
3 Dusun
10 ton












KEPALA DESA SEMUNTAI




( YULAIKAH, S.Sos )



KETUA BPD SEMUNTAI




( JASMANI )









RENCANA KERJA PEMBANGUNAN DESA ( RKP-DESA ) TAHUN 2011


Lampiran I.D.7
 
 
Desa                           :  Semuntai
Kecamatan                :  Mukok
Kabupaten                :  Sanggau

No
Jenis
Kegiatan
Tujuan Kegiatan
Lokasi
(RT/RW/Dusun
/Kampung/dll
Sasaran
Targert

Sifat
Waktu
Pelaksanaan
Biaya
Keterangan
B
L
R
P
Rp.
Sumber
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
I
BIDANG SARANA DAN PRASARANA 













1
Rehap jalan poros 













2

Rehap lapagan bola












3
 Rehap kantor kehutanan












4
 Sekolah PAUD












5
 Air bersih













Rehap kantor beserta isinya / ATK 













 Pembuatan jalan poros menuju sekolah













 Rehap jalan gang sepakat













 Pembuatan pagar sekolah













RENCANA KERJA PEMBANGUNAN DESA ( RKP-DESA ) TAHUN 2011


Lampiran I.D.7
 
 
Desa                           :  Semuntai
Kecamatan                :  Mukok
Kabupaten                :  Sanggau

No
Jenis
Kegiatan
Tujuan Kegiatan
Lokasi
(RT/RW/Dusun
/Kampung/dll
Sasaran
Targert

Sifat
Waktu
Pelaksanaan
Biaya
Keterangan
B
L
R
P
Rp.
Sumber
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
I
BIDANG SARANA DAN PRASARANA 













1
Rehap jalan poros 













2

Rehap lapagan bola












3
 Rehap kantor kehutanan












4
 Sekolah PAUD












5
 Air bersih













Rehap kantor beserta isinya / ATK 













 Pembuatan jalan poros menuju sekolah













 Rehap jalan gang sepakat













 Pembuatan pagar sekolah













RENCANA KERJA PEMBANGUNAN DESA ( RKP-DESA ) TAHUN 2011


Lampiran I.D.7
 
 
Desa                           :  Semuntai
Kecamatan                :  Mukok
Kabupaten                :  Sanggau

No
Jenis
Kegiatan
Tujuan Kegiatan
Lokasi
(RT/RW/Dusun
/Kampung/dll
Sasaran
Targert

Sifat
Waktu
Pelaksanaan
Biaya
Keterangan
B
L
R
P
Rp.
Sumber
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
I
BIDANG SARANA DAN PRASARANA 













1
Rehap jalan poros 













2

Rehap lapagan bola












3
 Rehap kantor kehutanan












4
 Sekolah PAUD












5
 Air bersih













Rehap kantor beserta isinya / ATK 













 Pembuatan jalan poros menuju sekolah













 Rehap jalan gang sepakat













 Pembuatan pagar sekolah
























KEPALA DESA SEMUNTAI




( YULAIKAH, S.Sos )



KETUA BPD SEMUNTAI




( JASMANI )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar